Detail Berita

BBIAPL Secara Agresif dan Konsisten Meningkatkan Kompetensi Teknisinya Melalui Uji Kompetensi Teknis Perikanan Budidaya

Setelah suskes dengan Uji Kompetensi Teknisi Budidaya Perikanan pada Tahun 2024 lalu, BBIAPL kembali menggandeng Tim TUK BBPBAP Jepara untuk melaksanakan Uji Kompetensi Teknis Budidaya Perikanan. Sertifikasi kompetensi adalah pengakuan resmi terhadap kemampuan dan pengetahuan seseorang dalam bidang tertentu, yang diperoleh melalui uji kompetensi dan memenuhi standar kempetensi yang mencerminkan kemampuan yang dilandasi oleh pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja yang dipersyaratkan dalam pekerjaannya. TUK BBPBAP Jepara merupakan tempat uji kompetensi bagi SDM perikanan di bawah naungan LSP-KP yang merupakan lembaga pelaksana sertifikasi kompetensi yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor lisensi LSP-KP.TUK.16.2011.

Tujuan pelaksanaan sertifikasi kompetensi Teknisi Budidaya Perikanan ini adalah :

  1. Melaksanakan uji kompetensi profesi di bidang perikanan dalam rangka mendukung terciptanya SDM perikanan yang professional
  2. Meningkatkan kualitas professional tenaga kerja teknisi budidaya perikanan lingkup BBIAPL
  3. Mengukur dan menilai kemampuan teknis, manajerial dan sosio kultural dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang perikanan budidaya.
  4. Uji kompetensi penting untuk memastikan bahwa teknisi budidaya perikanan lingkup BBIAPL memiliki kualifikasi yang sesuai standar yang ditetapkan sehingga dapat memberikan pelayanan teknis dan operasional yang berkualitas dalam pengelolaan perikanan budidaya.

Kegiatan Uji Kompetensi Teknis Budidaya Perikanan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 2 Juli 2025 di Balai Budidaya Ikan Air Payau dan Laut (BBIAPL) Kelas A Jl.Karanganyar Tugu, Kawasan Industri Wijayakusuma Kota Semarang.

Peserta berjumlah 15 (lima belas) orang peserta dari beberapa loka yaitu Loka BIAP Tugu, Loka BIAP Maribaya, Loka PBIAL Karimunjawa, Loka PBI Ngrajek, Loka PBI Muntilan, Loka PBI Janti dan Loka PBI Singasari dengan rincian sebagai berikut :

 

 

Tabel 1. Peserta Uji Kompetensi Teknis Budidaya Perikanan Tahun 2025

No.

Nama Peserta

BBIAPL / Loka

1.

Yunita Dewi Fitriani, SE

BBIAPL Tugu, Kota Semarang

2.

Hugo Andriya, SE

BBIAPL Tugu, Kota Semarang

3.

Sri Susanti, A.Md

Loka BIAP Maribaya, Kab. Tegal

4.

Ponimin

Loka BIAP Maribaya, Kab. Tegal

5.

Endar Wahyu Widiantoko

Loka PBIAL Karimunjawa, Kab. Jepara

6.

Alamin Wahyudin

Loka PBIAL Karimunjawa, Kab. Jepara

7.

Fahrur Rochim

Loka PBIAL Karimunjawa, Kab. Jepara

8.

Dwi Aspika Jaya, A.Md

Loka PBI Ngrajek, Kab. Magelang

9.

Aris Faozi

Loka PBI Ngrajek, Kab. Magelang

10.

Nanang S. Manaf

Loka PBI Muntilan, Kab. Magelang

11.

Haryadi

Loka PBI Muntilan, Kab. Magelang

12.

Agus Wijayanto

Loka PBI Janti, Kab. Klaten

13.

Ifing

Loka PBI Janti, Kab. Klaten

14.

Imam Subarkah

Loka PBI Singasari, Kab. Banyumas

15.

Ahmad Sukron

Loka PBI Singasari, Kab. Banyumas

 

BBIAPL Kelas A bekerja sama dengan TUK BBPBAP Jepara dalam pelaksanaan kegiatan Uji Kompetensi Teknis Budidaya Perikanan Tahun 2025. Ketua TUK BBPBAP Jepara, Bapak Cocon, S.Pi., M.Si., menunjuk 3 (tiga) asesor untuk mengasesmen peserta uji kompetensi, yaitu sesuai yang tersebut dalam Tabel 2.

 

Tabel 2. Asesor TUK BBPBAP Jepara Kegiatan Uji Kompetensi Teknis Budidaya Perikanan

No.

Nama

NIP/MET

Jabatan

1.

Agustien Naryaningsih, S.Si. M.Si

197208112006042001 /

000.001200 2015

Peneliti Brin

2.

Ir. Muhammad Soleh, M.Si

195607201983031006 /

000.001205 2015

Peneliti Brin

3.

Anton Mardiyanta, S.Pi

196703141993031003 /

000.002506 2018

Pengawas Perikanan Madya

 

Setelah melalui serangkaian proses uji baik terlulis maupun wawancara oleh para asesor, seluruh peserta dinyatakan “Kompeten” dan berhak mendapatkan Sertifikat Kompetensi. Dengan memiliki sertifikat tersebut, BBIAPL juga telah membuktikan kemampuan para staf di bidang budidaya perikanan.