Layanan Magang

Layanan Magang

ALUR MAGANG / PKL DI BP2B

  1. Pemohon mengirim surat permohonan PKL / Magang dari sekolah / universitas yang ditujukan kepada Kepala Balai Pengembangan Perikanan Budidaya Kelas A Provinsi Jawa Tengah. Surat berisi nama - nama calon peserta magang / PKL , waktu pelaksanaan serta judul , komoditi dan Loka / lokasi magang / PKL yang diinginkan. Surat dikirimkan melalui Pos ( Balai Pengembangan Perikanan Budidaya Kelas A, Jalan Karanganyar , Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Kelurahan Karanganyar , Kecamatan Tugu, Kota Semarang ), email : bbiapldkpjatengprov@gmail.com , dan instagram @bbiapl
  2. BP2B akan memverifikasi surat permohonan. Melakukan pengecekan ketersediaan siswa / mahasiswa magang /PKl di masing-masing Loka, agar tidak terjadi penumpukan jumlah siswa / mahasiswa magang/PKL. Hal ini penting dilakukan, agar bimbingan di lapangan dapat dilakukan dengan optimal. Jika hasil permohonan di lokasi yang dituju masih penuh, maka BP2B akan mengkoordinasikan kepada guru atau mahasiswa terkait untuk menyarankan loka/lokasi lain yang masih tersedia kuotanya. Jika setuju, maka akan ditindaklanjuti ke tahap pembalasan surat, jika tidak setuju maka akan menunggu sampai loka/lokasi yang dituju tersedia kuotanya kembali.
  3. BP2P membalas surat permohonan yang dikirimkan ke sekolah / universitas
  4. Pelaksanaan magang / PKL di loka/lokasi dan waktu yang telah ditentukan. Selama magang / PKl,  siswa/mahasiswa wajib mentaati seluruh peraturan dan mengikuti kegiatan - kegiatan di lapangan yang ada di BP2P. Siswa magang/PKl diberikan seorang pembimbing lapangan untuk mendampingi dan membimbing siswa/mahasiswa baik teori maupun praktek.
  5. Siswa / mahasiswa magang / PKL wajib membuat laporan dan presentasi hasil magang / PKL yang akan diserahkan kepada BP2B.
  6. Siswa / mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan lulus, berhak mendapatkan Sertifikat magang/PKl dari BP2P.